Jumat, 27 Maret 2015

Membantu Pendaftaran jabatan Notaris baru seluruh Indonesia

Jika anda adalah calon notaris yang telah menyelesaikan pendidikan Magister Kenotariatan (S2) dan belum membuka kantor, maka jangan terburu-buru mencari link/ orang dalam di Departemen tertentu yang dapat mengurus agar anda bisa segera mendapatkan SK untuk membuka kantor notaris, ingatlah  calon notaris harus berumur minimal 27 tahun dan pada peraturan di UU Jabatan Notaris yang baru mengharuskan calon notaris untuk magang 2 tahun/ 24 bulan di kantor notaris setelah lulus kuliah Magister Kenotariatan, sambil magang ada baiknya calon notaris mengikuti ujian kode etik yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI)

jikapun ada Pegawai dari Departemen tertentu yang menjanjikan dapat mengeluarkan SK kepada calon notaris dengan sogok maka berhati-hatilah mengingat sekarang ini pendaftaran notaris telah dilakukan secara online dan Formasi Notaris yang tersedia dapat dilihat secara online yaitu di situs:

http://ahu.go.id/formasiNotaris

siapkan berkas berkas terlebih dahulu sebelum mendaftar, adapun berkas yang perlu disiapkan dapat dilihat di :

http://notarisfandyjapto.blogspot.com/2015/03/berkas-yang-harus-disiapkan-dalam.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar