- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Legalisir Ijazah Strata1 (S1)
- Legalisir Ijazah Strata 2 (S2)
- Legalisir Sertifikat Kode Etik
Sertifikat Kode Etik didapatkan melalui Ujian Kode Etik yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Magang dari Notaris (minimal magang 2 tahun)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Surat Keterangan Sehat Rohani/Jiwa dari Psikiater Rumah Sakit Pemerintah/Swasta