Jumat, 27 Maret 2015

Berkas yang harus disiapkan dalam Pendaftaran Jabatan Notaris

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat diminta dari POLRES setempat dengan membawa:
  1. Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  2. fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
 di POLRES setempat setelah menyerahkan berkas, kita harus mengisi Formulir Daftar Riwayat      Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar, setelah itu akan ada  pengambilan sidik jari pemohon SKCK

- Legalisir Ijazah Strata1 (S1)
- Legalisir Ijazah Strata 2 (S2)
- Legalisir Sertifikat Kode Etik
 Sertifikat Kode Etik didapatkan melalui Ujian Kode Etik yang diselenggarakan Ikatan Notaris    Indonesia (INI)
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Magang dari Notaris (minimal magang 2 tahun)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Surat Keterangan Sehat Rohani/Jiwa dari Psikiater Rumah Sakit Pemerintah/Swasta

Membantu Pendaftaran jabatan Notaris baru seluruh Indonesia

Jika anda adalah calon notaris yang telah menyelesaikan pendidikan Magister Kenotariatan (S2) dan belum membuka kantor, maka jangan terburu-buru mencari link/ orang dalam di Departemen tertentu yang dapat mengurus agar anda bisa segera mendapatkan SK untuk membuka kantor notaris, ingatlah  calon notaris harus berumur minimal 27 tahun dan pada peraturan di UU Jabatan Notaris yang baru mengharuskan calon notaris untuk magang 2 tahun/ 24 bulan di kantor notaris setelah lulus kuliah Magister Kenotariatan, sambil magang ada baiknya calon notaris mengikuti ujian kode etik yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI)

jikapun ada Pegawai dari Departemen tertentu yang menjanjikan dapat mengeluarkan SK kepada calon notaris dengan sogok maka berhati-hatilah mengingat sekarang ini pendaftaran notaris telah dilakukan secara online dan Formasi Notaris yang tersedia dapat dilihat secara online yaitu di situs:

http://ahu.go.id/formasiNotaris

siapkan berkas berkas terlebih dahulu sebelum mendaftar, adapun berkas yang perlu disiapkan dapat dilihat di :

http://notarisfandyjapto.blogspot.com/2015/03/berkas-yang-harus-disiapkan-dalam.html